Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Talamau Sosialisasikan Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau

Selasa, 22 April 2025 | April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T17:37:30Z
DOK. PASAMAN POST.COM
Polsek Talamau sosialisasikan stop Tambang Emas ilegal di kec Talamau bersama personil dan insan pers.










PASAMAN BARAT-- PASAMAN POST.COM | Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Polsek Talamau melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.


"Larangan itu berlaku baik selaku pekerja, penyedia lahan, maupun sebagai pemodal di wilayah Kecamatan Talamau," kata Kepala Polsek Talamau Iptu Donal, Sabtu (19/4/2025) 


Ia mengatakan sosialisasi itu dilakukan di daerah Jorong Tombang, Nagari Sinuruik dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan Wali Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.


Menurutnya sosialisasi itu untuk mengantisipasi segala bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Talamau Polres Pasaman Barat.


"Sosialisasi dan himbauan ini sengaja kami gelar agar semua lapisan masyarakat khususnya di daerah itu dapat mengetahui dan memahami akibat dan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang emas ilegal, serta menyampaikan ancaman hukuman bagi masyarkat yang melakukan aktivitas PETI," katanya.


Kepala Polsek Talamau Iptu Donal menambahkan pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batu bara agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami ancaman hukuman dan sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan dalam Undang-Undang tersebut.


"Menyikapi hal ini, tentunya peran penting dan kerjasama seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga ekosistem lingkungan, agar menghindari dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas," ungkapnya.


Ia menegaskan jika ditemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat atau ekskavator di daerah Tombang baik Tombang Mudiak maupun Tombang Hilia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.


"Terkait hal ini, kita secara berkelanjutan akan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal. Kita berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan aktivitas tambang emas ilegal di daerah Jorong Tombang," harapnya.


Memang beberapa masyarakat ada juga merasa kecewa di sebabkan berhentinya aktifitas tambang ini, tentu masyarakat setempat kehilangan mata pencariannya.


Namun di balik itu kita wajib sadar dan merenungi akibat tambang ini akan mencemari lingkungan terutama sungai besar.


yang mengalir ke arah batang Saman, air nya selalu keruh dan tak dapat di pungkiri zat kimia pun telah ikut tercampur di air itu.


Di saat awak media dan Polsek Talamau turun ke lapangan bersama dengan porsonil nya Polsek tersebut melihat secara gamblang betapa luas nya areal tambang yang sudah di tingalkan begitu saja, sebab tak ada yang mungkin bisa tumbuh buat 3 tahun kedepan karna sudah di selimuti oleh batuan dn pasir, serta di tambah ada nya tumpukan danau kecil sana sini.


Sewaktu pak Polsek Talamau, melihat langsung bersama awak media dan tim Tergabung pun telah menyaksikan sudah berhektar lokasi tambang mas ini, yang tingal buat kedepan nya gak mungkin bisa di tumbuhi ,atau buat lahan tani, sebab semua nya sudah gundul.


(Wartawan/Hendra tanjung)

(Redaksi team Pasaman post.com)



Pasaman post.com media cetak dan elektronik TV live streaming YouTube podcast dan lainnya 


Layanan periklanan kontak dan wa 📞 081372994141

Kantor official padaman post.com.

Alamat jalan kajai kec Kinali, Pasaman barat, Sumbar Indonesia.


*Mau Jadi mitra Pasaman post.com atau kerjasama dan sharing profit.

Bisa banget!!!

×
Berita Terbaru Update